Archive for the ‘Uncategorized’ Category

Proyek Banyu Urip

Proyek Banyu Urip merupakan pengembangan lapangan pertama dalam lingkup Wilayah Kerja Blok Cepu dan melibatkan pengembangan lapangan minyak Banyu Urip. Proyek ini merupakan proyek pengembangan yang dilakukan oleh PT. Tripatra Engineers and Constructors, salah satu anak perusahaan Indika Energy Group. Penemuan Lapangan Banyu Urip diumumkan pada April 2001 dan diperkirakan mengandung 450 juta barel minyak. Pada produksi puncaknya, Banyu Urip diharapkan akan menghasilkan sebanyak 165000 barel minyak per hari.

Produksi minyak awal dari Lapangan Banyu Urip telah dimulai pada Desember 2008. Pada Agustus 2009, Fasilitas Produksi Awal (Early Production Facility (EPF)) dibangun dengan kapasitas produksi hingga 20000 barel minyak per hari. Pengembangan terbaru terhadap EPF kini telah meningkatkan produksi menjadi 30000 barel minyak per hari. Pengembangan penuh Lapangan Banyu Urip terdiri dari Fasilitas Pusat Pengolahan (Central Processing Facility (CPF)), jalur pipa darat dan lepas pantai, Fasilitas Penyimpanan dan Alir Muat Terapung (Floating Storage and Offloading (FSO)) serta fasilitas pendukung. Fasilitas Pusat Pengolahan (CPF), yang terletak 10 km sebelah Tenggara Cepu dan 20 km Barat Daya Bojonegoro di tengah lapangan minyak, akan memproses dan mengolah minyak mentah yang diproduksi. Minyak yang telah diolah disalurkan dengan sarana jaringan pipa minyak berdiameter 20 inci hingga pantai Tuban, yang kemudian disalurkan melalui pipa bawah laut menuju fasilitas FSO.

Filosofi proyek ini adalah bertekad untuk terus menerus menciptakan lingkungan kerja dengan zero accident. Mencapai lebih dari 53 juta jam kerja dengan tingkat keselamatan berkelas dunia dan lebih dari 250 ribu analisa keselamatan kerja dilakukan. Sebanyak lebih dari 1800 kali, pekerja dan kontraktor diberi pelatihan keselamatan. Proyek ini terus berusaha untuk memaksimalkan pemanfaatan muatan lokal. Itulah alasannya mengapa kontraktor Engineering Procurement and Construction (EPC) proyek ini terdiri dari lima perusahaan konsorsium yang dipimpin oleh perusahaan Indonesia. Pada masa puncak konstruksi, terdapat lebih dari 450 perusahaan nasional yang mendukung konsorsium tersebut sebagai subkontraktor. Sebanyak lebih dari 85% subkontraktor tersebut berasal dari wilayah di sekitar proyek, termasuk Bojonegoro dan Tuban. PT. Tripatra bekerja sama, mendampingi, membantu meningkatkan standar, proses pengadaannya, dan menjaga baku mutu yang ketat. Semua ini untuk membantu perusahaan tersebut agar dapat menangani proyek pada skala sebesar ini. Sebanyak lebih dari 150 perusahaan dan koperasi dari Bojonegoro mengikuti pelatihan Pengenalan Proses Pengadaan. Tujuannya untuk memberi tahu pelaku usaha lokal mengenai standar pengadaan proyek dan cara untuk terlibat dalam proses penawaran.

Tripatra Engineers and Constructors, salah satu anak perusahaan Indika Energy Group kembali mendapatkan penghargaan atas konsistensinya dalam penerapan sistem manajemen dengan standar internasional dari British Standard Institute (BSI). Penghargaan serupa pernah diraih perseroan pada 2013. BSI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sertifikasi dari Inggris, yang memberikan penghargaan standardisasi manajemen sistem dengan predikat Excellent Level kepada PT Tripatra. Penghargaan tersebut diberikan kepada PT Tripatra setelah tim audit dari BSI datang ke salah satu proyek yang sedang dikerjakan oleh Tripatra di Bojonegoro, yaitu proyek pembuatan fasilitas pengolahan minyak bumi milik Exxon Mobile Cepu Limited (EMCL) di EPC (Engineering Procurement and Construction) Banyu Urip. Tim audit proyek dari BSI Indonesia melihat konsistensi dalam menerapkan sistem manajemen ISO yang digunakan. Sistem tersebut diantaranya adalah ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu, ISO 14001:2015 tentang Manajemen Lingkungan, OHSAS 18001:2007 tentang Standar Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, PASS 99 tentang Sistem Manajemen Terintegrasi, serta ISO 21500:2012 tentang Sistem Manajemen Proyek. Hasil penilaian yang dilakukan oleh BSI terhadap PT. Tripatra dibagi menjadi tiga kategori, yaitu Commitment Level dengan nilai 0-59, Performance Level dengan nilai 60-79, serta Excellent Level untuk skor penilaian 80-100. Nilai yang didapakan PT. Tripatra adalah sebesar 88 yang termasuk ke dalam kategori Excellent Level. Berkat pencapaian tersebut, perusahaan berhak mempertahankan penghargaan dari BSI dengan predikat Excellent, yang pada 2013 sudah pernah diraih.

Pada saat ini banyak perusahaan Minyak dan Gas di dunia yang mengakui sertifikasi sistem yang dilakukan oleh BSI. Oleh karena itu, melalui penghargaan tersebut, semakin memantapkan langkah PT. Tripatra untuk menjadi perusahaan kontraktor swasta nasional yang mampu bersaing dengan internasional. Konsistensi PT. Tripatra dalam menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sebelumnya juga telah mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Daerah Jawa Timur. Penghargaan tersebut diperoleh pada Maret lalu, atas prestasinya melampaui 3.274.458 jam tanpa kecelakaan kerja (zero accident) di EPC-1 Proyek Banyu Urip. Prestasi tersebut tidak lepas dari dukungan semua pihak, baik internal proyek maupun eksternal proyek. Adapun dukungan dari eksternal, dukungan dari warga di sekitar proyek, tokoh masyarakat serta aparat pemerintah Kabupaten Bojonegoro, yang terus menerus menyuarakan himbauan agar mengutamakan keselamatan dalam bekerja. Pencapaian yang luar biasa ini juga berkat dukungan warga sekitar yang turut berpartisipasi menjadi pekerja di proyek Banyu Urip.

Sumber:

http://www.exxonmobil.co.id/Indonesia-Bahasa/PA/Files/news_pub_bu_booklet_ind.pdf

http://manajemen.bisnis.com/read/20160418/240/539031/standardisasi-manajemen-anak-usaha-indika-group-sabet-penghargaan-dari-inggris

PERENCANAAN ORGANISASIONAL

Posted: January 10, 2016 in Uncategorized

STrategis

Perencanaan adalah proses menentukan dengan tepat apa yang akan dilakukan organisasi untuk mencapai tujuannya. Perencanaan dalam istilah resmi dapat didefinisikan sebagai perkembangan sistematis dari program tindakan yang ditujukan pada pencapaian tujuan bisnis yang telah disepakati dengan proses analisa, evaluasi, seleksi diantara kesempatan-kesempatan yang diprediksi terlebih dahulu. Perencanaan organisasional mempunyai dua maksud, yaitu tujuan perlindungan (protective) dan tujuan kesepakatan (affirmative). Tujuan protektif adalah meminimasi resiko dengan mengurangi ketidakpastian di sekitar kondisi bisnis dan menjelaskan konsekuensi tindakan manajerial yang berhubungan. Tujuan afirmatif adalah untuk meningkatkan tingkat keberhasilan organisasional. Tujuan perencanaan adalah membentuk usaha terkoordinasi dalam organisasi. Tanpa adanya koordinasi dalam suatu organisasi akan menimbulkan ketidakefisienan. Tujuan mendasar dari perencanaan adalah membantu organisasi mencapai tujuannya. Menurut Koontz O’Donnel, maksud perencanaan adalah “untuk melancarkan pencapaian usaha dan tujuan”.

Pengorganisasian adalah suatu proses pembentukan kegunaan yang teratur untuk semua sumber daya dalam system manajemen. Pada hakikatnya, tiap sumber daya organisasional mewakili suatu investasi dari mana sistem manajemen harus mendapat pengembaliannya (return). Pengorganisasian yang sesuai dari sumber daya-sumber daya tersebut akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari penggunaannya. Henry Fayol telah mengembangkan enam belas garis pedoman umum yang bisa digunakan ketika mengorganisasi sumber daya-sumber daya.

  1. Menyiapkan dan melaksanakan rencana operasional secara bijaksana.
  2. Mengorganisasi aset kemanusiaan dan bahan sehingga konsisten dengan tujua-tujuan, sumber daya-sumber daya, dan kebutuhan dari persoalan tersebut.
  3. Menetapkan wewenang tunggal, kompeten, enerjik, dan menuntun (struktur manajemen formal).
  4. Mengkoordinasi semua aktivitas-aktivitas dan usaha-usaha.
  5. Merumuskan keputusan yang jelas, berbeda, dan tepat.
  6. Menyusun bagi seleksi yang efisien sehingga tiap-tiap departemen dipimpin oleh seorang manajer yang kompeten, enerjik, dan tiap-tiap karyawan ditempatkan pada tempat dimana dia bisa menyumbangkan tenaganya secara maksimal.
  7. Mendefinisikan tugas-tugas.
  8. Mendorong insiatif dan tanggung jawab.
  9. Memberikan balas jasa yang adil dan sesuai bagi jasa yang diberikan.
  10. Memfungsikan sanksi terhadap kesalahan dan kekeliruan.
  11. Mempertahankan disiplin.
  12. Menjamin bahwa kepentingan individu konsisten dengan kepentingan umum dari organisasi.
  13. Mengakui adanya satu komando.
  14. Mempromosikan koordinasi bahan dan kemanusiaan.
  15. Melembagakan dan memberlakukan pengawasan.
  16. Menghindari adanya pengaturan, birokrasi (red tape), dan kertas kerja.

Pembagian tenaga kerja dapat memberikan keuntungan sekaligus kerugian bagi organisasi. Keuntungan pembagian tenaga kerja yang pertama adalah keterampilan pekerja dalam melaksanakan tugas yang terspesialisasi cenderung meningkat. Kedua, tenaga kerja tidak kehilangan waktu yang berharga di dalam bergerak dari satu tugas ke tugas lainnya. Karena mereka biasanya mempunyai satu pekerjaan dan satu tempat untuk mengerjakan pekerjaan tersebut, tidak ada waktu yang hilang dari pergantian alat dan lokasi. Ketiga, karena pekerja memusatkan diri pada hanya melaksanakan satu [ekerjan, mereka sesungguhnya cenderung mencoba membuat pekerjaan tersebut lebih mudah dan lebih efisien. Keempat, pembagian tenaga kerja menciptakan situasi dimana pekerja hanya perlu mengetahui bagaimana mereka melaksanakan bagian tugas dan bukannya proses keseluruhan produk. Oleh karena itu, tugas mengenai pengertian terhadap tugas mereka tidak begitu menjadi beban. Akan tetapi, argumen juga dikemukakan bahwa tidak perlu digunakan pembagian tenaga kerja dan spesialisasi yang ekstrim. Terdapat pula kerugian dari pembagian tenaga kerja, yaitu pekerjaan yang terspesialisasi cenderung menjadi sangat membosankan dan karena itu biasanya menyebabkan tingkat produksi menurun.

Garis pedoman dengan mana tindakan yang bisa diambil oleh seorang manajer bisa ditaati dan diterima. Menurut Chester Barnard, akan semakin banyak perintah manajer yang diterima dalam jangka panjang jika:

  1. Saluran formal dari komunikasi digunakan oleh manajer dan dikenal oleh semua anggota organisasi.
  2. Tiap anggota organisasi telah menerima saluran komunikasi formal melalui mana dia menerima perintah.
  3. Lini komunikasi antara manajer dan bawahan bersifat secara langsung.
  4. Rantai komando yang lengkap digunakan untuk mengeluarkan perintah.
  5. Manajer memiliki keterampilan komunikasi yang memadai.
  6. Manajer menggunakan lini komunikasi formal hanya untuk urusan organisasional.
  7. Suatu perintah secara otentik memang berasal dari manajer.

Sumber:

Wiratmo, Masykur.1994. Kewirausahaan. Jakarta: Gunadarma

kabut-asap-riau1

          Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera, Kalimantan, dan Papua sudah masuk dalam kategori darurat. Kondisi udara di berbagai daerah disana sudah masuk kategori buruk dan sangat mengganggu kesehatan masyarakat. Kementerian Lingkunngan Hidup dan Kehutanan mencatat terdapat 647 titik api sumber kabut asap di Sumatera dan Kalimantan serta 131 titik api di Papua. Kabut asap menyelimuti hampir 80% wilayah Sumatera dan Kalimantan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sedikitnya 5 orang meninggal (bisa bertambah) akibat bencana kabut asap. Kondisi ini semakin mempertegas buruknya kondisi udara dan bahaya yang ditimbulkan dari bencana ini. Bencana yang mulanya berfokus di Sumatera dan Kalimantan ini, mulai menyebar ke wilayah timur Indonesia. Bencana ini sudah cukup lama terjadi dan pemerintah sedang berusaha untuk menanggulanginya. Berbagai cara pun dilakukan untuk memadamkan api yang menjadi sumber asap. Mulai dari pemberian masker kepada masyarakat, pemberian hukuman kepada para pelaku kebakaran hutan guna memberi efek jera, menciptakan hujan buatan dengan menebar garam di hutan yang mengalami kebakaran yang dilakukan oleh TNI, sampai meminta bantuan kepada berbagai negara seperti Amerika, Kanada, dan Perancis pun sudah dilakukan. Bahkan, baru-baru ini terdapat ajakan lewat pesan berantai di Blackberry Messenger dan media sosial lain untuk menyediakan sebaskom air garam guna membuat hujan buatan. Masih adanya para pelaku kebakaran hutan yang belum ditangkap dan musim kemarau yang berkepanjangan serta lahan gambut membuat bencana ini terasa sangat sulit diatasi. Masyarakat Indonesia diharapkan ikut berpartisipasi untuk mendukung berbagai upaya yang dilakukan untuk memadamkan kebakaran hutan di Indonesia. Setidaknya kita bisa melakukan hal-hal kecil sebagai bentuk dukungan kita kepada para korban. Paling penting untuk saat ini adalah setidaknya jangan membakar hutan dan lahan. Pembakaran kecil bisa menjadi besar dan tidak terkendali. Laporkan jika mendapati orang yang membakar hutan atau lahan dengan sembarangan. Bila perlu, bergabung aktif dalam gerakan-gerakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Jangan membuang puntung rokok atau benda-benda yang memicu percikan api ke sembarang tempat yang mudah terbakar. Sudah sepatutnya kita untuk turut membantu dan memberikan dukungan moral serta doa kepada masyarakat disana yang menjadi korban dari bencana kabut asap. Mari kita selamatkan Bumi Indonesia yang tercinta ini!!!

KEWIRAUSAHAAN

Posted: October 23, 2015 in Uncategorized

business-plan

Kewirausahaan adalah suatu proses menciptakan barang atau jasa yang memiliki nilai guna atau nilai tambah dengan menggunakan usaha dan waktu yang diperlukan dengan memiliki resiko finansial, psikologi, dan sosial yang menyertainya, serta menerima balas jasa moneter dan kepuasan pribadi. Istilah kewirausahaan berasal dari bahasa Perancis yang secara harfiah diterjemahkan sebagai “perantara”. Pada Abad Pertengahan istilah ini digunakan untuk menjelaskan orang-orang yang menangani proyek produksi berskala besar. Wirausahawan adalah kelompok individu yang mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cara memulai dan mengerjakan usaha mereka sendiri dengan cara merubah dan menambah nilai sumber daya, tenaga kerja, bahan dan faktor produksi lainnya, melakukan inovasi, mengorganisasi, dan membangun perusahaan sejak revolusi industri. Terdapat tiga jenis perilaku dalam kewirausahaan, diantaranya memulai inisiatif, mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial atau ekonomi untuk merubah sumber daya dan situasi dengan cara praktis, dan diterimanya resiko atau kegagalan. Perilaku wirausahawan berupa memulai inisiatif maksudnya adalah perilaku orang-orang yang memiliki kesadaran untuk memulai dan mengerjakan suatu usaha tanpa ada unsur paksaan maupun ajakan dari pihak lain. Perilaku wirausahawan berupa mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial atau ekonomi untuk merubah sumber daya dan situasi dengan cara praktis maksudnya adalah perilaku orang-orang yang membuka usaha dengan melihan kondisi sosial atau ekonomi masyarakat dan sumber daya yang tersedia serta melakukan inovasi. Perilaku wirausahawan berupa diterimanya resiko atau kegagalan meksudnya adalah perilaku orang-orang yang menerima resiko kegagalan dari usaha yang digeluti akibat persaingan usaha yang tinggi dan kemungkinan hilangnya peluang bisnis yang ada.

Kunci penting para wirausahawan revolusi industri Inggris adalah semangat inovasi. Mereka terlibat dalam pengembangan penemuan untuk tujuan komersil dan menerapkan penemuan ilmiah untuk tujuan produksi. Di dalam usahanya, mereka menetapkan suatu nilai dasar yang harus dimiliki oleh para wirausahawan, yaitu inovasi. Inovasi merupakan karakteristik utama dari usaha-usaha kewirausahaan. Kreatifitas adalah hakikat dari tindakan-tindakan kewirausahaan. Keuntungan kewirausahaan umumnya berasal dari inovasi. Keuntungan tersebut bersifat sementara dan akan berkurang dengan adanya persaingan. Ini berarti bahwa tidak ada perusahaan yang bisa bergantung pada produk yang telah dihasilkannya. Inovasi harus merupakan proses yang berkesinambungan jika perusahaan ingin berumur panjang. Menurut Mc Clelland, karakteristik wirausahawan adalah sebagai berikut:

  1. Keinginan untuk berprestasi

Penggerak psikologis utama yang memotivasi wirausahawan adalah kebutuhan untuk berprestasi, yang biasanya diidentifikasikan sebagai n Ach. Kebutuhan ini didefinisikan sebagai keinginan dalam diri orang yang memotivasi perilaku ke arah pencapaian tujuan. Pencapaian tujuan merupakan tantangan bagi kompetensi individu.

  1. Keinginan untuk bertanggung jawab

Wirausahawan menginginkan tanggung jawab pribadi bagi pencapaian tujuan. Mereka memilih sumber daya sendiri dengan cara bekerja sendiri untuk mencapai tujuan dan bertanggung jawab sendiri terhadap hasil yang dicapai. Akan tetapi, mereka akan melakukannya secara berkelompok sepanjang mereka bisa secara pribadi mempengaruhi hasil-hasil.

  1. Preferensi kepada resiko-resiko menengah

Wirausahawan bukanlah penjudi. Mereka memilih menetapkan tujuan-tujuan yang membutuhkan kinerja yang tinggi, suatu tingkatan yang mereka percaya akan menuntut usaha keras tetapi yang dipercaya bisa mereka penuhi.

  1. Persepsi pada kemungkinan berhasil

Keyakinan pada kemampuan untuk mencapai keberhasilan adalah kualitas kepribadian wirausahawan yang penting. Mereka mempelajari fakta-fakta yang dikumpulkan dan menilainya. Ketika semua fakta tidak sepenuhnya tersedia, mereka berpaling pada sikap percaya diri mereka yang tinggi dan melanjutkan tugas-tugas tersebut.

  1. Rangsangan oleh umpan balik

Wirausahawan ingin mengetahui bgaiamana hal yang mereka kerjakan, apakah umpan baliknya baik atau buruk. Mereka dirangsang untuk mencapai hasil kerja yang lebih tinggi dengan mempelajari seberapa efektif usaha mereka.

  1. Aktivitas enerjik

Wirausahawan menunjukkan energi yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata orang. Mereka bersifat aktif dan mempunyai proporsi waktu yang besar dalam mengerjakan tugas dengan cara baru. Mereka sangat menyadari perjalanan waktu. Kesadaran ini merangsang mereka untuk terlibat secara mendalam pada kerja yang mereka lakukan.

  1. Orientasi ke masa depan

Wirausahawan melakukan perencanaan dan berpikir ke depan. Mereka mencari dan mengantisipasi kemungkinan yang terjadi jauh di masa depan.

  1. Keterampilan dalam pengorganisasian

Wirausahawan menunjukkan keterampilan dalam mengorganisasi kerja dan orang-orang dalam mencapai tujuan. Mereka sangat objektif di dalam memilih individu-individu untuk tugas tertentu. Mereka akan memilih yang ahli dan bukannya teman agar pekerjaan bisa dilakukan dengan efisien.

  1. Sikap terhadap uang

Keuntungan finansial adalah nomor dua dibandingkan arti penting dari prestasi kerja mereka. Mereka hanya memandang uang sebagai lambing kongkrit dari tercapainya tujuan dan sebagai pembuktian bagi kompetensi mereka.

Karakteristik wirausahawan sukses dengan n Ach tinggi akan memberikan pedoman bagi analisa diri sendiri.

  1. Kemampuan inovatif

Inovasi memerlukan pencarian kesempatan baru. Hal tersebut berarti perbaikan barang dan jasa yang ada, menciptakan barang dan jasa baru, atau mengkombinasikan unsur-unsur produksi yang ada dengan cara baru dan lebih baik.

  1. Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)

Kemampuan untuk berhubungan dengan hal yang tidak terstruktur dan tidak bisa diprediksi. Karakteristik ini berkaitan erat dengan proses inovatif.

  1. Keinginan untuk berprestasi

Keinginan untuk berprestasi (n Ach) adalah tanda-tanda penting dari dorongan kewirausahaan. Hal ini menandai para pemiliknya sebagai orang yang tidak mengenal menyerah di dalam mencapai tujuan yang telah mereka tetapkan sendiri.

  1. Kemampuan perencanaan realistis

Menetapkan tujuan yang menantang dan bisa diterapkan adalah tanda dari perencanaan realistis. Tujuan ditetapkan sesuai dengan n Ach dari wirausahawan.

  1. Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan

Wirausahawan membutuhkan aktivitas yang mempunyai tujuan. n Ach yang tinggi memotivasi mereka untuk mengarahkan tenaga mereka dan rekan kerja serta bawahan mereka kea rah tujuan yang ditetapkan.

  1. Objektivitas

Wirausahawan objektif di dalam mengarahkan pemikiran dan aktivitas kewirausahaannya dengan cara pragmatis. Wirausahawan mengumpulkan fakta-fakta yang ada, mempelajarinya, dan menentukan arah tindakan dengan cara-cara praktis.

  1. Tanggung jawab pribadi

Wirausahawan memikul tanggung jawab pribadi. Mereka menetapkan tujuan sendiri dan memutuskan bagaimana mencapai tujuan tersebut dengan kemampuan mereka sendiri.

  1. Kemampuan beradaptasi

Para wirausahawan mampu beradaptasi menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan. Ketika wirausahawan terhambat oleh kondisi yang berbeda dari apa yang diharapkan, mereka tidak menyerah, namun menilai situasi secara objektif, merumuskan rencana-rncana baru yang dipercaya akan efektif pada lingkungan baru tersebut, dan mengaktifkannya.

  1. Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator

Wirausahawan mempunyai kemampuan mengorganisasi dan administrasi di dalam mengidentifikasi dan mengelompokkan orang-orang berbakat untuk mencapai tujuan.

Mc Clelland mengemukakan tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi. Kebutuhan tersebut adalah kebutuhan untuk berprestasi, n Ach; kebutuhan untuk berafiliasi, n Afill; dan kebutuhan untuk berkuasa, n Pow. Contoh kebutuhan untuk berprestasi adalah bekerja dengan baik dan tekun serta mampu memecahkan masalah dengan kecerdasan sendiri, sehingga naik jabatan di dalam pekerjaannya. Contoh kebutuhan untuk berafiliasi adalah mendamaikan pertikaian di dalam kelompok kerja serta membangun hubungan kerja sama dengan rekan sebaya. Contoh kebutuhan untuk berkuasa adalah keberhasilan mendapatkan pengaruh dalam kelompok kerja melalui persuasi atau politik serta pemilihan umum.

Para wirausahawan menelusuri banyak sumber gagasan dalam mengidentifikasi peluang usaha baru. Sumber gagasan yang pertama adalah konsumen. Wirausahawan harus selalu memperhatikan apa yang menjadi keinginan konsumen atau memberi kesempatan kepada kosumen untuk mengungkapkan keinginan mereka. Contohnya, usaha mebel dengan produk sofa harus sesuai keinginan kosumen, misalnya sofa empuk dan nyaman serta tahan lama. Sumber gagasan yang kedua adalah perusahaan yang sudah ada. Wirausahawan harus selalu memperhatikan dan mengevaluasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang sudah ada dan kemudian mencari cara untuk memperbaiki penawaran yang sudah ada sehingga bisa membentuk ventura baru. Contohnya, wirausahawan memproduksi sofa berbeda dari sofa yang sudah ada sebelumnya, tidak hanya memperhatikan kenyaman tetapi memperhatikan kualitas dengan terbuat dari kayu jati dan busa berkualitas serta inovasi berupa adanya tempat menaruh minum pada bagian sampingnya, sehingga menambah nilai jual. Penawaran sofa kepada konsumen juga lebih menarik dan kreatif dibandingkan kompetitor. Sumber gagasan yang ketiga adalah saluran distribusi. Saluran distribusi juga merupakan sumber gagasan baru yang sangat baik karena kedekatan mereka dengan kebutuhan pasar. Contohnya, produk sofa harus didistribusikan dekat dengan pasar guna meminimalisir biaya. Sumber gagasan yang keempat adalah pemerintah. Pemerintah merupakan sumber gagasan baru melalui dokumen hak-hak paten dan peraturan pemerintah kepada dunia bisnis. Contohnya, produk sofa inovasi perlu dipatenkan oleh pemerintah agar tidak ditiru oleh perusahaan lain. Selain itu, produk harus mengutamakan keamanan dan keselamatan pekerja di dalam perusahaan menjadi peranan penting dalam peraturan pemerintah. Sumber gagasan yang kelima adalah penelitian dan pengembangan. Penelitian dan pengembangan sering menghasilkan gagasan produk baru atau perbaikan produk yang sudah ada. Contohnya, sofa yang diberi inovasi adanya tempat menaruh minum pada bagian sampingnya dan meja kecil yang dapat dilipat sebagai alas laptop, sehingga menambah nilai jual merupakan hasil dari penelitian dan pengembangan produk.

Analisa pulang-pokok umumnya terdiri atas refleksi, pembahasan, pertimbangan, dan pembuatan keputusan relatif terhadap tujuh unsur pokok. Masing-masing unsur dan definisinya adalah sebagai berikut.

  1. Biaya tetap

Biaya tetap adalah pengeluaran yang diadakan oleh organisasi tanpa melihat jumlah produk yang dihasilkan. Contoh dari biaya tetap adalah pajak tanah, pemeliharaan bangunan, pengeluaran untuk bunga pada uang yang dipinjam untuk membiayai pembelian peralatan.

  1. Biaya variabel

Biaya variabel adalah pengeluaran yang befluktuasi dengan jumlah produk yang dihasilkan. Contoh dari biaya variabel adalah biaya pembungkusan produk, biaya bahan yang dibutuhkan untuk membuat produk, biaya yang berkaitan dengan pembungkusan produk untuk dikapalkan.

  1. Biaya total

Biaya total adalah jumlah total biaya tetap dan biaya variabel yang berkaitan dengan produksi.

  1. Pendapatan total

Pendapatan total adalah semua nilai rupiah penjualan yang terakumulasi dari penjualan produk. Sesungguhnya pendapatan total meningkat ketika lebih banyak produk yang terjual.

  1. Keuntungan

Keuntungan didefinisikan sebagai jumlah pendapatan total yang melebihi biaya total dari produksi barang yang dijual.

  1. Kerugian

Keugian adalah jumlah biaya total produksi barang yang melebihi pendapatan total yang diperoleh dari penjualan barang tersebut.

  1. Titik pulang-pokok

Titik pulang-pokok didefinisikan sebagai situasi dimana pendapatan total organisasi sama dengan biaya totalnya; organisasi hanya memperoleh pendapatan yang hanya cukup untuk menutupi biaya-biayanya. Perusahaan tidak akan mendapatkan keuntungan maupun tidak mengalami kerugian.

            Sebelum menjalankan usaha, wirausahawan harus memilih bentuk hokum yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnisnya. Untuk memilih bentuk hokum dari bisnis, pertama-tama harus mengetahui alternative yang ada. Terdapat tiga bentuk dasar dari organisasi perusahaan; kepemilikan tunggal, kongsi, dan perseroan. Masing-masing memiliki keuntungan dan kerugian sendiri. Penjelasan dari masing-masing bentuk kepemilikan serta keuntungan dan kerugiannya akan dijabarkan sebagai berikut.

Kepemillikan Tunggal

Kepemilikan tunggal (firma) merupakan bentuk organisasi bisnis kecil yang paling umum. Perusahaan dimiliki dan dijalankan oleh satu orang. Wirausahawan yang berperan sebagai pemilik tunggal hanya memerlukan izin dan mendaftar untuk bisa memulai usaha. Keuntungan dari kepemilikan tunggal antara lain sebagai berikut:

  1. Organisasi informal sudah cukup dan kewajjiban-kewajiban hokum yang harus dipenuhi hanya sedikit, dan biasanya tidak semahal seperti membentuk sebuah kongsi atau PT.
  2. Pemilik tidak perlu membagi laba dengan siapapun.
  3. Tidak perlu berkonsultasi dengan sesame pemilik atau rekanan (kecuali mungkin istri), sehingga seorang pemilik tunggal mempunyai kekuasaan membuat keputusan dan pengendalian sepenuhnya.

Kerugian dari kepemilikan tunggal antara lain sebagai berikut:

  1. Pemilik tunggal mempunyai kewajiban tidak terbatas dan bertanggung jawab atas seluruh hutang perusahaan.
  2. Mungkin modal yang tersedia jauh lebih kecil dibandingkan organisasi bisnis lainnya.
  3. Pemilik tunggal boleh jadi sukar mendapatkan pembiayaan jangka panjang. Perusahaan sangat tergantung pada keterampilan wirausahawan.

Kongsi

Kongsi dapat dirumuskan sebagai sebuah asosiasi dari dua orang atau lebih, yang bertindak sebagai pemilik bersama dari sebuah bisnis. Beberapa ciri dari kongsi yang membedakan dari bentuk organisasi lain adalah umur yang terbatas dari kongsi, kewajiban tak terbatas dari salah seorang rekanan, pemilikan bersama dari harta, ikut serta dalam manajemen dan pembagian laba dalam kongsi. Keuntungan dari bentuk kongsi antara lain sebagai berikut:

  1. Formalitas hukum dan pengeluaran-pengeluaran lebih sedikit dibandingkan dengan persyaratan-persyaratan dalam pendirian sebuah perseroan.
  2. Para rekanan lebih bermotivasi untuk menerapkan kemampuan mereka sebaik-baiknya karena mereka ikut mendapatkan laba.
  3. Pada sebuah kongsi sering kali lebih mudah mendapatkan modal yang lebih besar dan mempunyai keterampilan yang lebih luas dibandingkan sebuah kepemilikan tunggal.
  4. Pengambilan keputusan dalam sebuah kongsi lebih luwes dripada dalam sebuah perseroan.

Kerugian dari bentuk kongsi antara lain sebagai berikut:

  1. Harus terdapat kewajiban tak terbatas, paling sedikit bagi seorang rekanan.
  2. Kongsi dapat berakhir kapan saja seorang rekanan meninggal atau menginginkan pembubaran kongsi.
  3. Kongsi relatif lebih sukar untuk memperoleh modal dalam jumlah besar, terutama untuk pembiayaan jangka panjang, dibandingkan dengan perseroan.
  4. Rekanan merupakan agen bisnis itu dan tindakan mereka mengikat rekanan-rekanan lain maupun bisnis itu.
  5. Kepentingan pribadi seorang rekanan sukar dihapuskan.

Perseroan

Perseroan merupakan sebuah badan hukum dan mempunyai identitas yang terpisah dari para pemiliknya.Sebuah perseroan biasanya dibentuk dengan kekuasaan dari sebuah badan pemerintah, dan harus menurut hukum dagang serta mendapat persetujuan dari pemerintah. Persetujuan dari pemerintah ini harus dalam bentuk suatu akte pendirian untuk perseroan itu, yang menyatakan kekuasaan dan keterbatasan dari suatu perusahaan tertentu. Keuntungan dari perseroan antara lain sebagai berikut:

  1. Kewajiban pemilik saham terbatas pada jumlah saham, biasanya sesuai dengan jumlah investasi si pemegang saham.
  2. Pemilikan dengan mudah dapat dipindahkan dari satu orang ke orang lain.
  3. Perseroan mempunyai aksistensi hukum yang terpisah.
  4. Eksistensi perseroan relatif lebih stabil dan lebih permanen.
  5. Pemilik mendelegasikan kekuasaan kepada manajer professional yang merupakan spesialis.
  6. Perseroan sanggup menggaji spesialis.

Kerugian dari perseroan antara lain sebagai berikut:

  1. Kegiatan-kegiatannya dibatasi oleh akte pendirian dan pelbagai hukum atau perundang-undangan.
  2. Banyaknya peraturan pemerintah yang harus diperhatikan; dan perseroan harus membayar banyak dari labanya kepada instansi-instansi pemerintah.
  3. Mendirikan sebuah perseroan memakan banyak biaya daripada membentuk sebuah kongsi.
  4. Mungkin terdapat pajak-pajak yang lebih besar karena adanya pelbagai instansi pemerintah.

Sumber daya manusia merupakan asset penting dalam organisasi kewirausahaan yang memberikan sumbangan yang berharga pada pencapaian tujuan sistem organisasi kewirausahaan. Seorang wirausahawan harus mampu menyediakan sumber daya manusia yang semestinya. Terdapat langkah-langkah yang berurutan untuk menyediakan sumber daya manusia yang tepat bagi organisasi kewirausahaan, antara lain; perekrutan, seleksi, pelatihan, dan penilaian hasil kerja. Langkah pokok kedua yang terlibat dalam penyediaan sumber daya manusia yang tepat bagi organisasi kewirausahaan adalah proses seleksi. Seleksi adalah pemilihan individu untuk disewa dari semua individu-individu yang telah direkrut. Proses seleksi biasanya diawali oleh serangkaian tahap melalui mana calon tenaga kerja harus melewatinya untuk bisa disewa. Tahapan-tahapan proses seleksi diantaranya; penyaringan pendahuluan dari rekaman, berkas data, dan lain-lain, wawancara pendahuluan, tes kecerdasan, tes bakat, tes kepribadian, rujukan prestasi, wawancara dianostik, pemeriksaan kesehatan, dan penilaian pribadi.

Sumber:

Wiratmo, Masykur.1994. Kewirausahaan. Jakarta: Gunadarma

Pendapat saya mengenai dosen mata kuliah softskill Pengetahuan Lingkungan, yaitu Ibu Yuyun Yuniar, adalah beliau merupakan dosen yang baik dan cukup jelas dalam memberikan materi. Beliau tidak terlalu memberatkan mahasiswa dalam memberikan tugas serta memberikan nilai secara objektif. Kesan yang saya dapatkan selama diajar oleh Ibu Yuyun adalah mendapatkan ilmu yang bermanfaat, khusunya mengenai lingkungan dan peraturan perundang-undangannya, suasana belajar yang santai namun tetap serius serta cukup menyenangkan. Ibu Yuyun juga merupakan wali kelas saya saat ini dan sebagai wali kelas beliau cukup memperhatikan kami para muridnya di kelas. Semoga Ibu Yuyun dapat menjadi dosen dan wali kelas yang lebih baik lagi ke depannya dan mampu mendidik mahasiswa agar menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, berbudi pekerti luhur serta mengabdikan ilmunya di masyarakat. Terima kasih atas jasa ibu selama menjadi dosen dan wali kelas saya, semoga Ibu Yuyun sukses selalu dan menjadi panutan bagi kami para mahasiswa.

Dalam penerapannya, pengelolaan kualitas lingkungan harus mengacu pada suatu acuan yang dapat diterima secara nasional maupun nasional. Agar dapat diimplementasikan secara efektif, sistem ini harus mencakup beberapa elemen utama sebagai berikut:

  • Kebijakan Lingkungan : pernyataan tentang maksud kegiatan manajemen lingkungan   dan prinsip-prinsip yang digunakan untuk mencapainya
  • Perencanaan : mencakup identifikasi aspek lingkungan dan persyaratan peraturan lingkungan hidup yang bersesuaian, penentuan tujuan pencapaian dan program pengelolaan lingkungan.
  • Implementasi : mencakup struktur organisasi, wewenang dan tanggung jawab, training komunikasi, dokumentasi, kontrol dan tanggap darurat.
  • Perbaikan reguler dan tindakan perbaikan : mencakup pemantauan, pengukuran dan audit.
  • Kajian Manajemen : kajian tentang kesesuaian dan efektifitas sistem untuk mencapai tujuan dan perubahan yang terjadi di luar organisasi.

Umumnya perusahaan memilih menggunakan pihak ketiga, dan dalam proses sertifikasi langkah-langkah yang harus diambil adalah sebagai berikut:

  1. Perusahaan mempersiapkan diri untuk menerapkan SML yang diperlukan, yang mencakup antara lain tentang aspek, dampak, kebijakan, tujuan, sasaran dan program manajemen leingkungan, dan penerapan SML secara konsisten di perusahaan sesuai dengan dokumentasi SML yang telah dibuatnya.
  2. Perusahaan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.
  3. Perusahaan memilih lembaga sertifikasi SML dan mengajukan permohonan untuk memperoleh sertifikasi.
  4. Lembaga sertifikasi melaksanakan penilaian awal yang diikuti audit (assesmen) menyeluruh pada perusahaan.
  5. Perusahaan memperoleh sertifikat ISO 14001.
  6. Adanya surveilans oleh lembaga sertifkasi untuk melihat bagaimana perusahaan mempertahankan SML-nya.

Dalam sertifikasi ISO 14001, ada dua hal yang perlu dicatat:

  1. Sertifikasi yang dilaksanakan harus berdasarkan masing-masing lokasi pabrik.
  2. Umumnya sertfikasi yang diberikan berlaku untuk jangka waktu dua atau tiga tahun. Dalam perioda waktu itu, audit secara berkala dilakukan oleh lembaga yang melakukan sertifikasi.

Sumber:

http://oc.its.ac.id/ambilfile.php/idp=1832/S1_pbi_Bab%204.pdf

Sistem ISO 140001 perlu diterapkan berbagai perusahaan sebagai bentuk partisipasi dalam melestarikan lingkungan dan mengurangi efek pemanasan global di Bumi kita tercinta. Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 sudah menjadi suatu kewajiban dan tanggung jawab para pelaku industri di dunia khususnya di Indonesia dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dan asri, terutama dalam hal pendaurulangan limbah pabrik yang dihasilkan. Berikut ini adalah tabel yang merangkum 10 daftar perusahaan di Indonesia yang telah menerapkan ISO 14001.

TABEL PERUSAHAAN PENERAP ISO 14001

Sumber:

http://www.scribd.com/doc/4654121/daftar-perusahaan-iso-14000-kesehatan-lingkungan#scribd

SEKILAS TENTANG ISO 14001

Posted: May 2, 2015 in Uncategorized

ISO 14001

ISO International Organization for Standarization, mulai berkembang setelah berakhirnya Perang Dunia ke II. Merupakan organisasi internasional non pemerintah (NGO), berkedudukan di Genewa, Swiss. Beranggotakan lebih dari 100 Lembaga atau Negara., termasuk Indonesia. ISO sering dianggap sebagai akronim (kependekan) sebenarnya ISO adalah kata dalam bahasa Latin, yang artinya ”SAMA”. Sehingga tujuan dari Orgnisasi ini adalah mengusahakan standarisasi yang sama pada tingkat Internasional. Upaya menyamakan standar (pembakuan) yang sama di seluruh dunia memang memiliki nilai tinggi secara teknis dan sudah berlangsung lama, karena berhasil dalam meningkatkan usaha perdagangan internasional, dalam bentuk keragaman kualitas produk dan interkonektivitas yang tinggi.

Pembakuan ISO (sama) global ini dikembangkan :

  • Oleh dunia usaha (sektor swasta)
  • Atas dasar sukarela
  • Konsensus anggotanya (lembaga dan atau negara), setelah diskusi, dan negosiasi
  • Diwakili bukan hanya oleh pemeran saja tetapi juga oleh “stakeho;ders”

ISO merupakan standar internasional yang berisi syarat-syarat untuk mengadakan, mengimplementasikan serta mengoperasikan Sistem Manajemen Lingkungan (SML). ISO 14000 pertama kali dicetuskan sebagai hasil dari putaran Uruguay (negosiasi GATT) dan konferensi tingkat tinggi Bumi di Rio de Janeiro pada tahun 1992. Pada saat itu GATT menetapkan pada masalah pengurangan “non-tarrif barriers to trade”, KTT Bumi menghasilkan komitmen untuk perlindungan lingkungan di seluruh dunia. Untuk mencegah TBT (technical barriers to trade) karena hal tersebut ditakuti dapat menimbulkan proteksionisme dan diskriminasi dagang, maka WTO (World Trade Organization) menetapkan bahwa aspek lingkungan boleh dimasukkan ke dalam persyaratan dagang asalkan memenuhi syarat sebagai berikut :

  • Harus transparan dan berdasarkan data ilmiah
  • Non diskriminasi
  • Mengikuti standar internasional

Bagian ketiga inilah yang turut mendorong berkembangnya standar internasional tentang lingkungan yang menuju kepada terciptanya ISO 14000. Termasuk didalamnya standar pengaturan lingkungan seperti ekolabel (Environmental Labelling) yang dikenal sejak 1992/1993, bahkan di Jerman sudah ada sejak 1977. Ekolabel adalah sertifikasi atas produk yang dibuat secara akrab lingkungan, yaitu tidak mencemarkan dan tidak merusak lingkungan, juga harus secara berkelanjutan.

Dari suatu survey yang dilakukan BAPEDAL, ternyata bahwa pada tahun 1994, 74 % ekspor Indonesia ditujukan kepada 14 negara yang sudah mempunyai program ekolabel. Bahkan untuk produk hutan dan kehutanan ada komitmen Indonesia pada ITTO bahwa sebelum tahun 2000 Indonesia sudah harus mempunyai system ekolabel; kalau tidak maka hasil kehutanan Indonesia tidak akan laku di pasar anggota ITTO terutama di Eropa.

Dari uraian tersebut di atas nyata bahwa perdagangan dunia sekarang dipengaruhi oleh unsur-unsur standarisasi lingkungan. Setelah ISO seri 9000 diterima secara luas dan meningkatnya perkembangan standar bidang lingkungan di seluruh dunia, ISO 14000 diidentifikasikan perlu dibuat dan diterapkan untuk :

  • Mendorong penggunaan pendekatan yang umum digunakan dalam manajemen untuk diterapkan dalam manajemen lingkungan
  • Meningkatkan kemampuan organisasi untuk dapat mencapai kinerja lingkungan yang lebih baik
  • Memfasilitasi perdagangan dan menghilangkan hambatan dalam perdagangan.

ISO 14000 adalah standar internasional mengenai manajemen lingkungan yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardisation (ISO) dan penerapannya bersifat sukarela. Standar ISO seri 14000 mulai diperkenalkan pada awal tahun 1990-an yang merupakan suatu perkembangan aspek manajemen atau pengelolaan mutu. Tidak semata-mata aspek teknis atau ekonomis saja. Tujuan ISO 14000 antara lain adalah :

  • Mendorong upaya dan melakukan pendekatan untuk pengelolaan Lingkungan hidup dan sumberdaya alam dan kualitas pengelolaannya diseragamkan pada lingkup global.
  • Meningkatkan kemampuan organisasi untuk mampu memperbaiki kualitas dan kinerja Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam.
  • Memberikan kemampuan dan fasilitas pada kegiatan ekonomi dan industri, sehingga tidak mengalami rintangan dalam berusaha.

Untuk mencapai tujuan tersebut dibentuk SAGE (Startegic Advisory Group on the Environment). Kemudian TC 207 (Komisi Teknis) pada tahun 1993 dibentuk oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO). Komisi ini terdiri dari berbagai negara dan bertugas merumuskan konsep standar internasional di bidang lingkungan. Adapun pembagian tugasnya adalah sbb. :

  • Sub komisi yang menangani Environmental Management System (Sistem pengelolaan Lingkungan dan sumberdaya alam),
  • Sub komisi yang menangani Environmental Auditing (Odit Lingkungan),
  • Sub komisi yang menangani Environmental Labelling (Label Lingkungan),
  • Sub komisi yang menangani Environmental Performance Evaluating (Evaluasi Kinerja Lingkungan),
  • Sub komisi yang menangani Life Cycle Analysis (Analisis Daur Hidup),
  • Sub komisi yang menangani Environemental aspect in Product Standard (Aspek Lingkungan dalam Bakumutu Produk), dan
  • Sub komisi yang bertugas menyusun Term and Definitions (Istilah dan Definisi)

ISO seri 14000 terdiri dari beberapa seri yaitu :

1.   ISO seri 14001-14009 tentang Environmental Manajemen Sistem (EMS) atau Sistem Manajemen Lingkungan.

Dari seluruh seri ISO 14000, ISO 14001 tentang sistem manajemen lingkungan adalah seri yang paling banyak dikenal karena sertifikasi ISO 14000 sebenarnya adalah sertifikasi untuk ISO 14001 ini. Ada 3 komponen besar dalam ISO 14001 yaitu program lingkungan tertulis; pendidikan dan pelatihan; dan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan lokal dan nasional.

2.   ISO seri 14010-14019 tentang Environmental Auditing (Audit Lingkungan)

ISO seri ini merupakan suatu alat (tools) dalam penerapan sistem manajemen lingkungan, jadi tidak memerlukan sertifikasi. Audit lingkungan mirip dengan medical check up yaitu evaluasi secara rutin mengenai kondisi suatu perusahaan. Audit lingkungan dapat dilakukan oleh intern perusahaan (internal audit) maupun oleh pihak luar (eksternal audit). Untuk audit sistem manajemen lingkungan seorang auditor harus memenuhi kriteria auditor seperti yang ditetapkan dalam ISO 14012.

3.   ISO seri 14020-14029 tentang Environmental Labelling (Ekolabel)

ISO seri ini juga dimaksudkan untuk sertifikasi, tetapi yang disertifikasi adalah produknya sedangkan EMS yang disertifikasi adalah sistemya. Jadi suatu perusahaan yang sudah mendapat sertifikat ISO 14001, bila diperlukan maka dapat juga mengusulkan untukk memperoleh ekolabeling. Yang mana yang akan didahulukan untuk perolehannya tergantung dari permintaan pasar.

4.   ISO seri 14030-14039 tentang Environmental Performance Evaluation (EPE) atau Evaluasi Kinerja Lingkungan.

Environmental Performance Evaluation diukur dengan mengkuantifikasi dampak kegiatan terhadap lingkungan. Hal-hal tersebut dapat diidentifikasi secara dini dengan menginventarisasi dampak seperti emisi udara, effluen limbah cair, dan sebagainya. Penetapan baseline dari hasil inventarisasi, perusahaan kemudian mengidentifikasi indikator adanya peningkatan kinerja.

5.   ISO seri 154040-14049 tentang Life Cycle Assessment (LCA) atau Analisis   Daur Hidup Produk

LCA juga merupakan suatu alat, jadi standar ini tidak dimaksudkan untuk sertifikasi. Setiap produk mempunyai siklus hidup yaitu : lahir (fabrikasi), hidup (dioperasikan) dan mati (dibuang).

6.   ISO 14050 tentang Term and Definition

Dalam dokumen ini terdapat definisi-definisi yang digunakan dalam ISO seri 14000. Standar ISO seri 14000 yang telah ditetapkan menjadi standar internasional adalah ISO 14001, 14004, 14010, 14011, 14012 dan ISO 14040. Indonesia pada saat ini telah mengadopsi Standar ISO 14001, 14002, 14010, 14011 dan 14012 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).

ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan) merupakan sistem manajemen perusahaan yang berfungsi untuk memastikan bahwa proses yang digunakan dan produk yang dihasilkan telah memenuhi komitmen terhadap lingkungan, terutama dalam upaya pemenuhan terhadap peraturan di bidang lingkungan, pencegahan pencemaran dan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.

Manfaat Mendapatkan Sertifikat ISO 14001 khususnya bagi produsen adalah sebagai berikut.

  1. Meminimasi potensi konflik antara pekerja dengan pengusaha dalam penyediaan lingkungan kerja yang layak dan sehat dan meningkatkan produktivitas pekerja melalui efisiensi waktu dan biaya.
  2. Menjembatani pemenuhan peraturan lingkungan dengan lebih terencana dan terstruktur.
  3. Penggunaan sumber daya alam yang lebih bijaksana menuju terciptanya eko-efisiensi.
  4. Menjaga citra bisnis industri yang selama ini sering dikaitkan secara negatif dengan pencemaran lingkungan

Manfaat Mendapatkan Sertifikat ISO 14001 bagi lingkungan adalah sebagai berikut.

  1. Berkurangnya pencemaran lingkungan melalui penurunan  penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya.
  2. Pengurangan limbah berbahaya dan dapat  mengurangi gangguan sosial yang berasal dari keberadaan industri itu sendiri misalnya, mengurangi kebisingan, polusi air, polusi udara, kemacetan, dan social responsibilty.

Manfaat Mendapatkan Sertifikat ISO 14001 khususnya bagi konsumen adalah turut berpartisipasi dalam mendukung perlindungan lingkungan dengan membeli produk yang ramah lingkungan. Manfaat yang didapatkan suatu perusahaan dengan diterapkannya ISO 14001 adalah senagai berikut.

1.   Perlindungan Lingkungan

SML 14001memungkinkan manusia dan lingkungan hidup tetap eksis dengan kondisi yang baik

2.   Manajemen Lingkungan yang lebih baik

Standar SML 14001 memberikan perusahaan kerangka menuju manajemen lingkungan yang lebih konsisten dan diandalkan.

3.   Mempertinggi daya saing

Mempertinggi peluang untuk berusaha dan bersaing dalam pasar bebas dalam era globalisasi.

4.   Menjamin ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan

SML ISO 14001 menjamin perusahaan yang memilikinya memenuhi perundang-undangan yang berlaku karena ada dokumen yang tertulis.

5.   Penerapan sistem menajemen yang efektif

Standar ISO 14001 menanggung berbagai teknik manajemen yang baik, yang meliputi manajemen personel, akuntasi, pengendalian pemasok, pengendalian dokumen, dan lain-lain yang diperlukan

6.   Pengurangan Biaya

Selain mempermudah jalan untuk memenuhi persyaratan konsumen tanpa harus repot memenuhinya kembali, juga dapat mengurangi pemakaian bahan kimia maupun limbah dan B3 yang harus diproses kembali. Seperti juga pada prinsip penerapan sistem mutu ISO 9000. yaitu lakukanlah secara benar dan baik pada kesempatan pertama.

7.   Hubungan Masyarakat yang lebih baik

Sebagian terbesar prosedur yang ada pada ISO 14001 mensyaratkan tindakan yang proaktif. Setiap tindakan proaktif terhadap lingkungan ini akan meningkatkan citra perusahaan dalam hal lingkungan terhadap masyarakat.

8.   Kepercayaan dan kepuasan langganan yang lebih baik

Terkait dengan hubungan mayarakat yang lebih baik adalah kepercayaan dan kepuasan langganan. Bila perusahaan telah memperoleh sertifikat ISO 14001, pelanggan akan lebih merasa aman karena adanya perlindungan lingkungan.

Sumber:

http://mutucertification.com/id/sertifikasi-sistem-manajemen-lingkungan-iso-140012004-

http://oc.its.ac.id/ambilfile.php/idp=1832/S1_pbi_Bab%204.pdf

Sawah di Banyusari Diduga Tercemar Limbah

Rabu, 01 April 2015, 20:35 WIB

LingkunganREPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Sejumlah petani di Kampung Bangsasuta RT 01/05, Desa Cicinde Selatan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengeluhkan pencemaran area persawahan.

Pencemaran itu diduga akibat limbah salah satu industri yang mengalir ke area persawahan warga. Akibatnya, padi yang ditanam petani tak bisa berkembang dengan sempurna.

Petani setempat Ende (60 tahun) mengatakan setelah diamati batang padi ini seperti terbakar. Di tengah-tengahnya menguning sehingga padi tidak bisa berkembang dengan baik.

“Tak hanya itu, air sawah yang dekat dengan perusahaan itu sering terasa gatal kalau kena kulit,” ujarnya, Rabu (1/4).

Karena itu, petani di wilayah ini menduga telah terjadi pencemaran lingkungan akibat limbah perusahaan tersebut. Kondisi ini sudah terjadi sejak dua musim yang lalu.

Menurut Ende, meskipun tercemar limbah, tapi tidak semua padi miliknya rusak. Dari luasan satu hektare, yang rusak mencapai ratusan meter. Saat ini, titik-titik yang diduga tercemar limbah itu sengaja tak ditanami padi.

Kepala Desa Cicinde Selatan Dasum mengatakan pihaknya sering menerima laporan dari petani terkait dugaan pencemaran limbah itu. Laporan tersebut telah disampaikan ke perwakilan dari perusahaan. Tapi, sampai saat ini tidak ada respon positif. “Kami masih menunggu itikad baik dari perusahaan itu,” ujarnya.

 

Penanggulangan Berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup

           Seharusnya pemerintah bertindak tegas dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada perusahaan industri yang mencemari area persawahan, sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Berdasarkan UU No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menegaskan bahwa sumber daya alam wajib digunakan dengan sebaik-baiknya dengan sepenuhnya memperhatikan kelangsungan hidup lingkungan dan makhluk hidup serta tidak mencemari lingkungan. Permasalahan seperti ini perlu diatasi secara serius ditindak secara tegas, guna memberikan efek jera bagi para pelaku industri di tanah air untuk tidak lagi mencemari lingkungan. Menurut Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009 yang terdapat pada Pasal 1 ayat 1, dikatakan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Hal ini menegaskan bahwa kelestarian lingkungan merupakan suatu kewajiban kita untuk kelangsungan hidup di masa mendatang. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan antara lain, mempertemukan pihak petani dan pihak perusahaan guna mencari solusi yang baik dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak tanpa mencemari lingkungan, melakukan auditing secara berkala guna mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap sertifikasi ISO yang dimiliki perusahaan tersebut, meningkatkan kepedulian mulai dari diri sendiri untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar pabrik, tidak membuang limbah ke area persawahan milik warga, memanfaatkan sungai dengan sebaik-baiknya, serta adanya kerja sama yang bersinergi dari berbagai pihak demi menciptakan area persawahan yang bersih dan sehat demi kelangsungan hidup warga sekitar. Apabila langkah-langkah tersebut dapat direalisasikan, diharapkan mampu meningkatkan kembali produktifitas padi para petani.

Sumber:

http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/15/04/01/nm4l36-sawah-di-banyusari-diduga-tercemar-limbah

http://prokum.esdm.go.id/uu/2009/UU%2032%20Tahun%202009%20%28PPLH%29.pdf

http://ciptakarya.pu.go.id/dok/hukum/uu/uu_23_1997.pdf

KASUS PENCEMARAN LINGKUNGAN

Posted: April 1, 2015 in Uncategorized

Perusahaan ini Pencemar Terbesar di Sungai Kalsel

Meilikhah – 03 Desember 2014 13:12 WIB

OiyoGiBhYZMetrotvnews.com, Jakarta: Pencemaran air yang kini mengancam sungai dan anak sungai di Kalimantan Selatan tak terlepas dari peran pembukaan kolam penampungan limbah tambang batu bara milik perusahaan-perusahaan swasta.

Studi kasus organisasi kampanye global lingkungan Greenpeace menyoroti tiga perusahaan tambang yang menyumbang pencemaran air terbesar hingga kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan.

Perusahaan-perusahaan tambang ini melakukan aktifitas pertambangan di sepanjang kawasan Tanah Laut hingga Kota Baru di Kalimantan Selatan.

“Kolam-kolam penampungan ini pH (derajat keasaman) nya rendah sekali, bahkan, kolam asam Arutmin pHnya hanya 2,34,” kata juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Arif Fiyanto dalam peluncuran laporan Pertambangan Batu Bara Meracuni Air di Kalimantan Selatan, di Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Menurut Arif, Konsesi PT Arutmin Indonesia di Distrik Asam-Asam adalah lokasi terburuk yang dikunjungi Greenpeace. Lingkungan Konsesi Arutmin tandus, pepohonan mati mengering, kolam limbah warna-warni serta lubang-lubang tambang terbengkalai.

Sampel dari konsesi Arutmin mengandung kadar pH terendah dari semua sampel, yakni 2,32. Saat pengambilan sampel, dikatakan Arif, air dari kolam pengendapan yang kotor dan tercemar mengalir ke sungai.

Selain itu, genangan air yang melimpah dan jejak air terkontaminasi berada kurang dari 20 meter dari jalan umum yang sering dilintasi oleh masyarakat Salaman.

Tak hanya Arutmin, Tanjung Alam Jaya dan Banpu beserta anak perusahaannya, Jorong Barutama Greston juga turut menyumbang pencemaran air di lokasi ini. Banpu diketahui memiliki masalah besar terkait air asam tambang.

“Kami menemukan sebuah lubang bekas tambang sepanjang dua kilometer dengan lebar dua ratus meter dengan kasaman dan kandungan logam berat mangan yang tinggi. Satelit menunjukan, kolam itu mengalir ke luar dan dapat mengontaminasi sungai-sungai kecil yang terhubung dengannya,” kata Arif.

Lain halnya dengan Tanjung Alam Jaya. Air asam dari kolam-kolam penampungan limbah tambang terbengkalai hingga menimbulkan kebocoran yang mengarah ke sungai kecil milik masyarakat. Disebutkan, pH air ini 3,74 di bawah batas standar asam.

Ironisnya, sungai kecil tersebut mengalir melewati kebun milik masyarakat yang ditanami singkong, pisang dan tanaman lainnya. Sungai ini juga digunakan masyarakat untuk mandi dan memasak air.

 

Penanggulangannya

        Organisasi kampanye global lingkungan Greenpeace sebagai lembaga yang menyoroti kasus di atas dapat melaporkan berita tersebut ke pihak yang berwajib, agar para pelaku pencemaran lingkungan (dalam hal ini adalah perusahaan tambang di sekitar kawasan Tanah Laut hingga Kota Baru, Kalimantan Selatan) dapat segera dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Pemerintah juga harus bersikap responsif terhadap apa yang telah terjadi dan segera mengambil tindakan. Pemerintah seharusnya memberikan hukuman yang berat bagi para pelaku pencemaran lingkungan dan bersikap tegas guna memberikan efek jera sehingga kedepannya tidak ada lagi yang berani mencemari lingkungan dengan tidak bertanggung jawab. Peraturan yang mengatur tentang pelanggaran lingkungan hidup di Indonesia harus diperketat. Perusahaan yang bersangkutan seharusnya menerapkan sistem manajemen lingkungan yang berkelanjutan dan konsisten demi menjaga kelestarian lingkungan, melakukan pengolahan limbah secara benar serta menghasilkan produk yang ramah lingkungan. Dengan begitu diharapkan limbah yang dihasilkan perusuhaan dapat diminimalisir dan tidak mencemari lingkungan sekitar pabrik. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan antara lain, melakukan auditing secara berkala guna mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap sertifikasi ISO yang dimiliki PT. Arutmin, PT. Tanjung Alam Jaya dan PT. Banpu beserta anak perusahaannya, Jorong Barutama Greston, meningkatkan kepedulian mulai dari diri sendiri untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar pabrik, melakukan pemeriksaan kadar asam air di sungai sekitar pabrik secara berkala, memanfaatkan sungai dengan sebaik-baiknya, serta adanya kerja sama yang bersinergi dari berbagai pihak demi menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman demi kelangsungan hidup semua makhluk hidup. Apabila langkah-langkah tersebut dapat direalisasikan, diharapkan mampu mengatasi permasalahan pencemaran sungai di lingkungan tersebut.

Sumber:

http://news.metrotvnews.com/read/2014/12/03/326988/perusahaan-ini-pencemar-terbesar-di-sungai-kalsel

http://ciptakarya.pu.go.id/dok/hukum/uu/uu_23_1997.pdf